Jadwal Baru Seleksi PPPK Tahap 2 Diumumkan: 53 Titik Lokasi, Peserta Diminta Segera Cetak Ulang Kartu

Jadwal Baru Seleksi PPPK Tahap 2 Diumumkan: 53 Titik Lokasi, Peserta Diminta Segera Cetak Ulang Kartu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Peran Strategis BKN dalam Menjamin Transparansi dan Keadilan
Penyesuaian ini menunjukkan komitmen BKN dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan semua peserta mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi.
BKN secara aktif menyampaikan pembaruan informasi melalui kanal resminya serta menjalin koordinasi dengan instansi penyelenggara.
“Pelaksanaan seleksi PPPK adalah momen penting dalam reformasi birokrasi. BKN memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kompetensi,” terang Suharmen.
Dengan adanya tilok mandiri, peserta tidak harus datang jauh ke kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Medan, sehingga memudahkan dan mengurangi beban logistik.
Harapan Besar Lulusan PPG dan Honorer
PPPK menjadi harapan besar bagi lulusan PPG dan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi di berbagai pelosok negeri.
Mereka melihat seleksi ini sebagai jalan menuju kesejahteraan dan pengakuan profesional.
“Selama ini kami digaji rendah dan tidak ada jaminan masa depan. Semoga PPPK bisa jadi solusi,” ujar seorang guru honorer di Kabupaten Manggarai Barat.
Lulusan PPG juga mengapresiasi langkah BKN yang mulai menyesuaikan sistem seleksi agar lebih ramah terhadap kondisi di lapangan.
Segera Cetak Kartu dan Persiapkan Diri
Bagi para peserta yang terdaftar di 53 tilok mandiri BKN, mencetak ulang kartu peserta menjadi langkah krusial.
Pastikan juga memahami jadwal dan lokasi terbaru dengan baik, serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai petunjuk.
Dengan seleksi yang semakin dekat, para peserta diimbau untuk tidak lengah dan tetap menjaga kesehatan fisik serta mental.
Proses seleksi ini bukan hanya tentang kompetensi, tapi juga kesiapan dan ketahanan diri menghadapi tekanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: