Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto (kanan) bersama Bupati OKI, Muchendi Mahzareki (tengah) dan Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya (kiri) saat memotong knalpot brong dengan alat gerinda.-Foto: Diansyah-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Sat Lantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengamankan 15 unit kendaraan motor tanpa kelengkapan surat sah dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Belasan unit motor yang diamankan merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2025 yang digelar dari tanggal 9 April - 4 Mei 2025.
Adapun terhadap knalpot-knalpot brong tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda di halaman Mapolres OKI, Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Masuk Daerah Tidak Rawan Karhutla : Dua Desa di SP Padang Ini Masih Jadi Perhatian!
BACA JUGA:Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Pemusnahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto; Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya; dan turut serta Bupati OKI, Muchendi Mahzareki.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalulintas," ungkap AKBP Eko.
Menurutnya, selama bulan April 2025, Satlantas Polres OKI gencar melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.
BACA JUGA:DPRD OKI Segera Turun ke Lapangan untuk Cek HGU PT Kelantan 3
BACA JUGA:Letkol Infantri Yontri Bhakti Sampaikan Komitmen : TNI Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat sah dan menggunakan knalpot brong tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan itu juga merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kemudian, bentuk respon terhadap keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
"Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami harap masyarakat semakin sadar dan mendukung upaya Polres OKI dalam menciptakan ketertiban di jalan raya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: