Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 M, Bupati Apresiasi Kejari Muara Enim

SERAH TERIMA : Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dari Kejari Muara Enim kepada Pemkab Muara Enim, di Aula Pertemuan Bank Sumsel Babel Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
"Total pemulihan keuangan daerah berdasarkan temuan LHP BPK tahun 2023 yang harus ditagih seluruhnya berjumlah Rp30 miliar dari 92 vendor/penyedia," jelas Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menerangkan, pihaknya telah memulihkan Rp5 miliar dari 46 vendor sejak Januari s.d. Maret 2025. Sisanya akan diselesaikan pada bulan Agustus mendatang.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Wabub Buka Bimtek Tata Kelola Bumdes
BACA JUGA:Mendukbangga Bakal Luncurkan 4 Sekolah Lansia di Kabupaten Muara Enim
"Kalau yang benar-benar tidak mengembalikan akan kami panggil dan serahkan ke Pidsus, artinya mereka tidak komitmen," terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, Rudi mengimbau kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah agar berhati-hati ke depannya.
"Untuk para pihak ketiga saya imbau kerja lah sesuai dengan kontrak dan spek RAB.
Jika mereka mengerjakan tidak sesuai spesifikasi dan ada temuan BPK akan ada konsekuensinya.
Jadi ada tanggung jawab dan harus ada yang akan mempertanggungjawabkan," imbaunya.
Rudi menegaskan, pada prinsipnya Kejari Muara Enim siap memberikan kinerja maksimal dan mendukung penuh pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
"Kami ditugaskan di sini oleh Jaksa Agung dan Kajati untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.*(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: