Kuras Isi Rumah Tetangga, Seorang IRT di Prabumulih Ditangkap Team Singo Timur

NS IRT pelaku pencurian berikut barang bukti, saat diamankan di Polsek Prabumulih Timur.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial NS (36), warga Perumnas CPI 2, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, terpaksa merasakan tidur di balik jeruji besi tahanan Polsek Prabumulih Timur.
IRT tersebut ditangkap oleh Team Singo Timur unit reskrim Polsek Prabumulih Timur, saat berada di kediamannya pada Jumat malam, 9 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, lantaran diduga kuras (mencuri) isi rumah tetangga.
Informasi dihimpun, penangkapan NS bermula dari laporan yang diterima oleh Team Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Pada hari Senin, 9 Desember 2024 lalu. Ageio Taufik, seorang warga setempat, menerima informasi dari kerabatnya bahwa rumahnya yang terletak di Perumnas CPI telah dibobol.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Seorang Spesialis Curat Diringkus Tekab Polres Prabumulih
Taufik, yang mengetahui rumahnya sudah lama tidak ditempati, segera menuju lokasi untuk memeriksa keadaan. Setibanya di rumah, Taufik mendapati situasi yang sangat memprihatinkan.
Isi rumahnya berantakan, dan sejumlah barang berharga telah hilang, termasuk satu buah kompor gas merek Rinai, satu tabung gas 3 kilogram, satu set kursi rotan, serta satu magic com merek Yongma.
Melihat kerugian yang dialaminya, Taufik segera melapor ke SPKT Polres Prabumulih untuk menindaklanjuti kasus ini.
Setelah menerima laporan, Team Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Devi Handra SH segera melaksanakan penyelidikan.
BACA JUGA:2 Pelaku Curat di Prabumulih Dibekuk Tim Sunyi Senyap, Seorang Pelaku Ditembak
BACA JUGA:Satu Tahun Buron, Anang Pelaku Pencurian Trafo PLN di Prabumulih Ditangkap
Tim mulai mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mereka berhasil mengidentifikasi NS sebagai pelaku pencurian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: