KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Personel TNI AD Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan di Indonesia

KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Personel TNI AD Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Namun demikian, dalam konteks negara demokrasi, keterlibatan militer dalam urusan sipil, terutama hukum, harus benar-benar dikawal secara ketat agar tidak melanggar prinsip peradilan yang independen dan bebas dari intervensi.
Dalam konteks ini, kerja sama TNI dan Kejaksaan idealnya diarahkan pada hal-hal yang bersifat pendukung, bukan pengambilalihan fungsi atau tekanan terhadap proses hukum.
Nota kesepahaman yang mengatur tentang batasan peran dan tanggung jawab TNI perlu terus dikaji ulang secara berkala agar tetap relevan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Publik tentu berharap bahwa keterlibatan TNI dalam menjaga keamanan kantor kejaksaan benar-benar dilakukan dalam semangat sinergi dan mendukung penegakan hukum yang jujur serta bersih.
Bukan sebagai alat untuk menekan, membungkam, atau menunjukkan kekuatan negara kepada masyarakat sipil.
Jika benar langkah ini murni untuk pengamanan dan sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan, maka komunikasi publik yang lebih terbuka sangat penting dilakukan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa semua elemen masyarakat memahami konteks dan urgensinya agar tidak timbul ketegangan atau spekulasi liar.
Ke depan, integritas TNI sebagai penjaga negara dan benteng NKRI harus tetap terjaga.
Keterlibatan mereka dalam urusan keamanan sipil mesti terus diimbangi dengan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: