Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif

Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif

Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

Kementerian Keuangan

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

BACA JUGA:Ditangkap Kasus Pencurian Pompa Air, Seorang Buruh di Prabumulih Juga Ngaku Maling Timbangan dan Cabai

BACA JUGA:Curi 20 Batang Besi Siku di Tempat Bekerja, Seorang Buruh di Prabumulih Ditangkap Team Singo Prabu

Hal ini penting agar kebijakan yang lahir tidak bersifat sektoral dan menimbulkan ketimpangan implementasi. 

Dengan melibatkan berbagai kementerian, maka penanganan isu ketenagakerjaan dapat bersifat holistik dan berimbang.

Wacana DKBN dari Presiden: Langkah Awal Pembaruan Sistemik

Wacana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sendiri pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. 

Dalam sambutannya di hadapan ribuan buruh di Jakarta, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

“Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dewan ini nantinya akan bertugas memberikan masukan kepada Presiden tentang kebijakan dan regulasi yang tidak berpihak pada buruh. 

Selain itu, DKBN juga akan diminta untuk menyusun peta jalan penghapusan sistem alih daya atau outsourcing yang selama ini dianggap merugikan pekerja.

Menghapus Outsourcing, Menjaga Investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: