Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif

Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif

Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Keterlibatan organisasi buruh besar seperti KSPI, KSBSI, KSPSI, serta pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Kadin Indonesia harus disertai dengan mekanisme kerja yang profesional dan terukur.

Tanpa itu semua, maka DKBN hanya akan menjadi simbol seremonial belaka tanpa hasil konkret yang bisa dirasakan buruh Indonesia.

Reformasi Struktural untuk Kesejahteraan Buruh yang Nyata

Usulan agar Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional berada langsung di bawah Presiden merupakan gagasan penting yang patut dipertimbangkan serius. 

Gagasan ini tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga menyangkut efektivitas dan legitimasi dewan dalam menyuarakan kebutuhan buruh.

Kesejahteraan buruh bukan hanya soal upah atau outsourcing, melainkan tentang bagaimana negara hadir memberikan perlindungan, keadilan, dan masa depan kerja yang layak. 

Untuk itu, pembentukan DKBN harus menjadi langkah awal dari reformasi ketenagakerjaan yang komprehensif, bukan sekadar janji politik musiman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: