Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif

Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif

Usulan Penguatan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional: Langsung di Bawah Presiden Agar Tupoksi Efektif.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ini akan sangat krusial untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelik seputar buruh yang tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja.

Menghindari Konflik Tripartit yang Tak Kunjung Usai

Selama ini, forum tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah kerap kali menemui jalan buntu. 

Ketika tuntutan buruh meningkat, pengusaha sering kali tidak mampu memenuhinya karena terbentur pada struktur biaya yang berat.

BACA JUGA:Bupati Edison Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Pekerja

BACA JUGA:Ucapan Selamat Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2025 dari Bupati Muba H M Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman

“Kalau hanya Kemnaker, buruh, sama pengusaha, itu tarik ulur. Maksudnya, kalau hak kesejahteraan buruh ditambah dengan cara dibebankan ke pengusaha, maka pengusaha nggak akan mampu,” lanjut Hadi.

Tak hanya upah, pengusaha di Indonesia juga harus menanggung beban biaya produksi lainnya, seperti listrik industri, logistik, infrastruktur pendukung, hingga potensi pungutan liar dari ormas setempat.

Untuk itu, Hadi menyarankan agar pemerintah juga memberikan dukungan insentif, misalnya dalam bentuk subsidi listrik, pemotongan pajak, hingga keringanan beban operasional lainnya agar pengusaha tidak merasa ditinggalkan dalam skema perlindungan buruh.

“Kalau mau niat dibentuk itu [Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional] ya harus melibatkan kementerian yang lain,” ujarnya tegas.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK

BACA JUGA:Polsek Muara Kuang Siaga Hadapi Aksi Serikat Buruh Jelang May Day 2025

Mendorong Pelibatan Kementerian Lintas Sektor

Hadi Subhan menegaskan bahwa DKBN seharusnya tidak hanya melibatkan Kemnaker, tetapi juga kementerian dan lembaga lain seperti:

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: