Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit

Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit.
Kabar menggembirakan datang dari lingkungan militer Indonesia.
Pemerintah telah resmi menetapkan rencana kenaikan gaji bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan mulai berlaku pada 1 Juni 2025.
Langkah strategis ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap dedikasi luar biasa para prajurit dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan konsentrasi dalam pelaksanaan tugas militer.
BACA JUGA:KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Personel TNI AD Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan di Indonesia
BACA JUGA:Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD, Presiden Prabowo Duduk Semeja dengan Try Sutrisno
Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Prajurit
Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki latar belakang militer dan sangat memahami dinamika di tubuh TNI, menjadi penggerak utama di balik kebijakan ini.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan prajurit merupakan prioritas nasional demi menjamin stabilitas dan ketahanan negara.
"Negara harus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan para prajurit. Mereka adalah pilar pertahanan negara, dan sudah sepantasnya mendapatkan penghidupan yang layak dan memadai," ujar Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan resmi.
Kebijakan ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024, menjelang akhir masa jabatannya.
BACA JUGA:Letkol Infantri Yontri Bhakti Sampaikan Komitmen : TNI Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Jenderal Bintang Empat Bakal Duduki Kursi Wakil Panglima TNI, Kandidat Sudah Disiapkan
Aturan ini menetapkan besaran gaji pokok bagi prajurit TNI berdasarkan golongan dan kepangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: