Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit

Kabar Bahagia! Gaji TNI Bakal Naik Mulai 1 Juni 2025: Dorongan Besar untuk Profesionalisme Prajurit.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Tunjangan ini bersifat dinamis dan dapat berubah berdasarkan penempatan, jabatan, dan kondisi sosial-ekonomi wilayah tugas.
BACA JUGA:Kolaborasi Herman Deru & TNI AU: Fasilitasi Jamaah Haji dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset
Rincian Gaji Pokok TNI Per 1 Juni 2025
Berikut adalah rincian lengkap gaji pokok TNI yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2025:
Gaji Tamtama (Golongan I)
Prajurit Dua / Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300
Prajurit Satu / Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000
Prajurit Kepala / Kelasi Kepala: Rp1.887.000 – Rp2.915.000
Kopral Dua: Rp1.916.800 – Rp3.000.000
Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700
Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700
BACA JUGA:Buka Puasa Bersama Forkopimda, TNI-Polri, dan Tokoh Agama, HD: Penting Menjaga Ukhuwah dan Keakraban
BACA JUGA:Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi: Sorotan terhadap Minimnya Partisipasi Publik
Gaji Bintara (Golongan II)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: