CPNS dan PPPK Sama: BKN Tegaskan Semua Bisa Mengembangkan Karier

CPNS dan PPPK Sama: BKN Tegaskan Semua Bisa Mengembangkan Karier

CPNS dan PPPK Sama: BKN Tegaskan Semua Bisa Mengembangkan Karier Melalui Peningkatan Pendidikan. foto: waktubaca.com--

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran

BACA JUGA:Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

2. Hak dan Fasilitas yang Diterima

Meski memiliki kewajiban yang relatif sama, hak yang diterima oleh PNS dan PPPK berbeda.

Hak PNS (sesuai Pasal 21 UU ASN):

Gaji pokok dan tunjangan

Cuti

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

Fasilitas lainnya (seperti perumahan dinas, tunjangan jabatan, dsb)

Perlindungan hukum

Pengembangan kompetensi

Hak PPPK:

Gaji dan tunjangan

Cuti

Perlindungan hukum

Pengembangan kompetensi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: