CPNS dan PPPK Sama: BKN Tegaskan Semua Bisa Mengembangkan Karier

CPNS dan PPPK Sama: BKN Tegaskan Semua Bisa Mengembangkan Karier Melalui Peningkatan Pendidikan. foto: waktubaca.com--
BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran
BACA JUGA:Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham
2. Hak dan Fasilitas yang Diterima
Meski memiliki kewajiban yang relatif sama, hak yang diterima oleh PNS dan PPPK berbeda.
Hak PNS (sesuai Pasal 21 UU ASN):
Gaji pokok dan tunjangan
Cuti
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Fasilitas lainnya (seperti perumahan dinas, tunjangan jabatan, dsb)
Perlindungan hukum
Pengembangan kompetensi
Hak PPPK:
Gaji dan tunjangan
Cuti
Perlindungan hukum
Pengembangan kompetensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: