Wilson Masuk Daftar Buronan: Kejari Palembang Tetapkan Plt Kepala DPMD Sumsel Sebagai DPO Kasus Korupsi Batik

Kajari Palembang Hutamrin menegaskan Wilson Masuk Daftar Buronan dan Kejari Palembang Tetapkan Plt Kepala DPMD Sumsel Sebagai DPO Kasus Korupsi Batik.--Dokumen Palpos.id
Perkembangan menarik dalam persidangan korupsi jilid pertama ini adalah adanya pengakuan dari para terdakwa dan saksi terkait aliran dana kepada sejumlah pihak lain yang belum tersentuh hukum.
Hal ini membuka peluang pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk menjerat Wilson sebagai salah satu tersangka tambahan.
Majelis hakim bahkan dalam amar putusannya mengembalikan barang bukti kepada penuntut umum untuk digunakan dalam proses hukum lanjutan, pertanda kuat bahwa kasus ini belum berakhir.
BACA JUGA:3 Desa Bersatus Mandiri, Ini Pesan Kepala DPMD Banyuasin Untuk Pemdes
BACA JUGA:Polisi Tekankan Dugaan Pencurian Mobil di DPMD OKI Hanya Misskomunikasi Keluarga
Dalam dakwaan JPU, disebutkan bahwa Agus Sumantri selaku Ketua PPDI Sumsel periode 2020-2025, bersama Joko dan Priyo serta beberapa saksi lainnya, termasuk Letty Priyanti (Direktur CV Arlet) dan Wilson, secara bersama-sama atau sendiri-sendiri melakukan tindakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 871.356.000, yang merupakan dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pengadaan batik dalam program resmi DPMD Sumsel.
Kasus Korupsi Batik DPMD Sumsel Dinilai Terstruktur dan Sistematis
Penelusuran wartawan menunjukkan bahwa pengadaan batik yang dimaksud merupakan program rutin, namun diduga telah dijadikan ladang korupsi oleh oknum tertentu dalam DPMD Sumsel dan organisasi PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Penunjukan langsung, markup harga, dan proyek fiktif disebut-sebut sebagai modus yang digunakan dalam praktik korupsi ini.
Pakar hukum pidana dari Universitas Sriwijaya menilai kasus ini sebagai bagian dari korupsi terstruktur dan sistematis, karena melibatkan lebih dari satu instansi dan dilakukan dalam periode waktu yang panjang.
Penyidik Kejari Palembang Siap Jerat Tersangka Baru
Kejari Palembang memastikan bahwa proses hukum terhadap Wilson akan terus berlanjut meski ia kini berstatus buron.
Penyidik Pidsus tengah mendalami keterlibatan pihak lain dan membuka kemungkinan munculnya tersangka baru dalam waktu dekat.
"Kita akan kejar terus hingga yang bersangkutan tertangkap. Tidak akan ada yang bisa lari dari proses hukum. Selain Wilson, ada nama-nama lain yang juga sedang kita dalami keterlibatannya," kata Kasi Pidsus Arjansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: