Wilson Masuk Daftar Buronan: Kejari Palembang Tetapkan Plt Kepala DPMD Sumsel Sebagai DPO Kasus Korupsi Batik

Wilson Masuk Daftar Buronan: Kejari Palembang Tetapkan Plt Kepala DPMD Sumsel Sebagai DPO Kasus Korupsi Batik

Kajari Palembang Hutamrin menegaskan Wilson Masuk Daftar Buronan dan Kejari Palembang Tetapkan Plt Kepala DPMD Sumsel Sebagai DPO Kasus Korupsi Batik.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Wilson Masuk Daftar Buronan: Kejari Palembang Tetapkan Plt Kepala DPMD Sumsel Sebagai DPO Kasus Korupsi Batik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menetapkan Wilson, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran Wilson dalam pemeriksaan oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, meskipun telah dipanggil secara resmi beberapa kali.

Wilson sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan batik DPMD Sumsel jilid II sejak Agustus 2024. 

BACA JUGA:Empat Tim Kejari Muba Geledah Rumdin dan Kantor Plt Kadis DPMD Muba: Sita Rp130 Juta Dalam Kotak Sepatu

BACA JUGA:Terkait Kasus SANTAN, Kejari Muba Geledah Kantor DPMD Muba

Namun hingga kini, ia belum juga memenuhi kewajiban hukum untuk menjalani pemeriksaan.

Mangkir dari Panggilan, Wilson Akhirnya Ditetapkan sebagai DPO

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, dalam konferensi pers bersama Kasi Pidsus Arjansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pemanggilan dan penjemputan paksa terhadap Wilson. 

Namun, keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita panggil secara patut, beberapa kali. Bahkan sempat kita upayakan penjemputan paksa. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan. 

Maka secara resmi Wilson kita tetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Hutamrin, Senin (26/05/2025).

BACA JUGA:Geledah Kantor DPMD,Kejari Muba Sita Berkas, 1 Laptop dan 3 Handphone

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Internet Desa di DPMD Musi Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: