Polres Ogan Ilir Luncurkan Layanan Call Center 110, Siap Layani Aduan Masyarakat 24 Jam

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo-Foto:dokumen palpos-
OGAN ILIR, PALPOS.ID – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dan merespons cepat setiap aduan dari masyarakat, Polres Ogan Ilir menghadirkan inovasi layanan berbasis teknologi berupa call center di nomor 110.
Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Ogan Ilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan bahwa kehadiran layanan call center ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis tanpa dipungut biaya pulsa dari seluruh operator.
BACA JUGA:Calon Pengantin Wanita Luruskan Mahar, Pernikahan Batal dan Akan Tempuh Jalur Hukum
BACA JUGA:Gegara Gelapkan Kelapa Milik Perusaan Swasta, Sopir di Ogan Ilir Ini Ditangkap Polisi
“Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara masyarakat dan Polri.
Hal ini bertujuan agar kami dapat mengendalikan dan merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat,” terang AKBP Bagus, Senin, (26/5/2025).
Melalui call center 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kekerasan, kerusuhan, hingga bencana alam.
Operator akan langsung menerima laporan dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan pelapor.
BACA JUGA:Polisi Tegur 55 Pengendara Karena Tak Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Raya
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Ogan Ilir Tinjau Kebun Jagung Binaan di Indralaya
Setelah laporan dinyatakan valid, lokasi pelapor akan langsung terlacak melalui sinyal GPS dari nomor ponsel yang digunakan untuk menghubungi call center.
Dengan sistem ini, petugas kepolisian yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian akan segera dikerahkan untuk merespons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: