Dugaan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin: Nama Mantan Ketua DPRD Sumsel Disebut, JPU Beberkan Alur Fee Proyek

Dugaan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin: Nama Mantan Ketua DPRD Sumsel Disebut, JPU Beberkan Alur Fee Proyek.--Dokumen Palpos.id
JPU menyatakan bahwa tindakan ketiganya telah merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam proyek pembangunan infrastruktur berbasis aspirasi rakyat.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin: Saksi-saksi Segera Dipanggil
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Sekda Palembang Harobin Mustofa Tersangka Korupsi: Ini Kronologinya
Nama Besar Anita Noeringhati Jadi Sorotan
Disebutnya nama RA Anita Noeringhati, yang merupakan politisi senior Partai Golkar dan sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel 2019–2024, sontak menjadi sorotan publik.
Meski saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, munculnya nama beliau dalam dokumen dakwaan memperkuat spekulasi keterlibatan elit politik dalam pusaran korupsi pokir yang selama ini kerap dikritik publik.
RA Anita Noeringhati dikenal luas dalam perpolitikan Sumsel dan nasional.
Ia juga tercatat sebagai politisi perempuan pertama yang berhasil menduduki posisi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan sepanjang sejarah.
Namun, keterkaitan namanya dalam kasus ini menjadi catatan serius bagi penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi, terutama terkait dengan program pokok pikiran DPRD (pokir) yang selama ini kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Pola Sistemik dalam Proyek Pokir Mulai Terbongkar
Kasus ini membuka tabir bagaimana program pokir DPRD, yang seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Mulai dari proses pengajuan proposal, penunjukan rekanan, hingga pencairan dana dan pembagian fee, semua telah diatur secara sistemik dan melibatkan banyak pihak.
Dugaan keterlibatan pejabat legislatif, eksekutif, dan rekanan swasta ini menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam proyek infrastruktur daerah masih menjadi masalah laten yang belum bisa diberantas sepenuhnya.
Sejumlah aktivis antikorupsi di Palembang menilai bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh, termasuk menyelidiki lebih lanjut peran dari nama-nama yang disebut dalam dakwaan.
“Jika memang ada indikasi kuat keterlibatan tokoh politik tertentu, seperti RA Anita Noeringhati, maka penegak hukum jangan ragu untuk memanggil dan memeriksanya,” ujar salah satu pengamat hukum dan pemerintahan dari Universitas Sriwijaya.
Publik juga menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi jalannya proses hukum ini dan tidak ragu mengambil alih penanganan jika diperlukan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD setempat kini berada dalam sorotan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: