BSU Rp150 Ribu/Bulan Kembali Disalurkan: Ini Syarat Utamanya untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah

BSU Rp150 Ribu/Bulan Kembali Disalurkan: Ini Syarat Utamanya untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah. foto: indonesiabaik.id--
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk aktif memeriksa status penerimaan, melapor jika terjadi ketidaksesuaian data, serta menggunakan bantuan ini dengan bijak.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah bukti nyata kepedulian negara terhadap rakyat kecil, khususnya para pekerja dan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi dan pendidikan.
Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan transparan, diharapkan BSU menjadi angin segar bagi pemulihan ekonomi nasional pasca krisis.
Jika Anda adalah pekerja aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, segera periksa status Anda — siapa tahu Anda termasuk penerima BSU 2025!.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber