BSU Rp150 Ribu/Bulan Kembali Disalurkan: Ini Syarat Utamanya untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah

BSU Rp150 Ribu/Bulan Kembali Disalurkan: Ini Syarat Utamanya untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah. foto: indonesiabaik.id--
Bekerja di sektor tertentu atau daerah prioritas
Pemerintah memprioritaskan pekerja di sektor yang terdampak langsung oleh tekanan ekonomi global atau daerah yang membutuhkan pemulihan ekonomi lebih cepat.
BACA JUGA:Anda Tidak Terima Bansos Dana BSU Pekerja, Segera Lakukan Langkah Ini
BACA JUGA:Waduh, BSU Pekerja di Sumatera Selatan Hangus, Segini Uang yang DIkembalikan ke Negara
Guru honorer termasuk penerima prioritas
Mengingat pentingnya sektor pendidikan, guru honorer baik di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan mendapatkan prioritas sebagai penerima BSU.
Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pencairan BSU 2025 akan dilakukan lebih ringkas dan langsung dua bulan sekaligus. Berikut rinciannya:
Besaran bantuan: Rp150.000 per bulan.
Total bantuan: Rp300.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025).
Tanggal pencairan dimulai: 5 Juni 2025.
Penyaluran dana: Langsung ke rekening pekerja yang aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah berharap mekanisme ini akan mempercepat distribusi, meminimalisir kesalahan data, dan mencegah penumpukan antrean seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BSU 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU 2025 dengan langkah-langkah berikut:
1. Cek di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (jika sudah tersedia).
Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Klik "Cek Status", dan sistem akan memberi tahu apakah Anda termasuk penerima.
2. Gunakan Aplikasi Pospay
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber