WHO Apresiasi Indonesia atas Langkah Progresif Pengendalian Tembakau demi Perlindungan Generasi Muda

WHO Apresiasi Indonesia atas Langkah Progresif Pengendalian Tembakau demi Perlindungan Generasi Muda

WHO Apresiasi Indonesia atas Langkah Progresif Pengendalian Tembakau demi Perlindungan Generasi Muda.--Dokumen Palpos.id

Data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi pengguna vape meningkat tajam dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3,0 persen pada 2021. 

Sementara itu, Global School-Based Health Survey 2023 mengungkapkan bahwa sebanyak 12,4 persen siswa usia 13–17 tahun saat ini menggunakan rokok elektronik, sebuah angka yang mengindikasikan ancaman serius.

BACA JUGA:Imbas Kenaikan Harga Rokok 2025: Gappri Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Kenaikan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Mulai 1 Januari 2025

“Rokok elektronik kini menjadi pintu masuk baru bagi remaja terhadap kecanduan nikotin. Pengetatan regulasi harus diikuti dengan edukasi menyeluruh kepada masyarakat, termasuk keluarga dan sekolah,” jelas Paranietharan.

Data Penggunaan Tembakau di Indonesia

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sekitar 30,8 persen penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas adalah pengguna produk tembakau. 

Dari jumlah tersebut, laki-laki mendominasi dengan angka 57,9 persen, sedangkan perempuan 3,3 persen.

Adapun kelompok usia 15–24 tahun tercatat sebagai pengguna rokok elektronik tertinggi, yaitu 7,5 persen, lebih tinggi dibandingkan usia 25–44 tahun yang hanya 3,1 persen. 

Fakta ini menggarisbawahi urgensi perlindungan pada segmen populasi paling rentan.

Menuju Indonesia Emas 2045: Investasi Kesehatan yang Tak Ternilai

Indonesia tengah menyiapkan diri untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 melalui program Visi Indonesia Emas. 

Dalam konteks ini, kesehatan generasi muda menjadi aset paling berharga. 

PP No. 28 Tahun 2024 menjadi investasi jangka panjang demi memastikan sumber daya manusia Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari bahaya zat adiktif.

Langkah Indonesia ini diharapkan menjadi inspirasi bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, di mana konsumsi tembakau masih sangat tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: