OJK Soroti 5 Modus Penipuan Keuangan Terbanyak di Indonesia, Total Kerugian Capai Rp2,6 Triliun

OJK Soroti 5 Modus Penipuan Keuangan Terbanyak di Indonesia, Total Kerugian Capai Rp2,6 Triliun

OJK Soroti 5 Modus Penipuan Keuangan Terbanyak di Indonesia, Total Kerugian Capai Rp2,6 Triliun.--Dokumen Palpos.id

2 Sanksi Administratif Denda, dan

2 Sanksi Administratif Peringatan Tertulis.

Friderica menegaskan bahwa pengawasan terhadap iklan ini penting untuk mencegah kesalahan informasi yang dapat merugikan konsumen.

“Guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa, OJK juga mengeluarkan perintah untuk melakukan tindakan tertentu termasuk menghapus iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagai hasil dari pengawasan langsung maupun tidak langsung,” tambahnya.

Upaya Edukasi dan Pencegahan Diperkuat

OJK juga terus mendorong literasi keuangan digital dan edukasi publik guna mencegah masyarakat terjebak dalam praktik penipuan. 

Kampanye publik secara masif dilakukan melalui media sosial, sekolah, komunitas, dan pelatihan literasi digital untuk semua kelompok usia.

“Edukasi menjadi kunci. Kami tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga harus membuat masyarakat cerdas secara finansial agar tidak mudah tertipu,” kata Friderica.

Cara Aman Hindari Penipuan Keuangan Digital

OJK memberikan sejumlah tips agar masyarakat terhindar dari penipuan di sektor keuangan digital:

Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau password ke siapa pun, termasuk yang mengaku dari bank atau OJK.

Gunakan aplikasi resmi yang sudah terdaftar di OJK.

Cek legalitas investasi di situs resmi OJK atau melalui kontak OJK 157.

Laporkan nomor rekening mencurigakan melalui platform IASC.

Waspadai penawaran yang terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: