Minta DLH Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Lengi

Minta DLH Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Lengi

KERUH : Warga Gunung Megang mengeluhkan Sungai Lengi keruh diduga dampak aktivitas pertambangan batu bara milik PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) dan PT RMK Energy.-Foto:dokumen palpos-

Menurut Gunawan, pencemaran sungai berpotensi membawa dampak jangka panjang.

Selain menurunnya kualitas air, pencemaran dapat menyebabkan kematian biota air, merusak rantai makanan, dan meningkatkan risiko penyakit kulit serta gangguan kesehatan lainnya bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:44 Peserta Ikuti SKTT PPPK Kemenag Muara Enim Tahap II

BACA JUGA:Antisipasi Kenakalan Remaja, Gencar Gelar Police Go To School

Ia juga menyoroti potensi kandungan berbahaya dalam limbah batu bara.

"Jika dugaan ini terbukti, limbah batu bara sangat berbahaya karena bisa mengandung logam berat seperti merkuri, arsenik, dan timbal.

Bahan-bahan kimia ini bisa mencemari sungai, dan bahkan meresap ke sumber air tanah," jelasnya.

Gunawan meminta DLH Kabupaten Muara Enim untuk segera melakukan investigasi lapangan secara menyeluruh, termasuk pengambilan dan pengujian sampel air untuk mengetahui apakah pencemaran memang terjadi dan apakah ambang batas kualitas air telah dilampaui.

"DLH jangan menunggu kerusakan ekosistem makin parah. Segera ambil tindakan.

Cek ke lapangan, uji baku mutu air, dan jika terbukti ada pencemaran, harus ada sanksi tegas bagi perusahaan yang terlibat," pungkasnya.

Sementara itu, Sementara itu, Public Relation Specialist PT RMK Caecilia Brahmana, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pencemaran aliran Sungai Lengi.* (ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: