Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Bengkulu Timur Siap Mandiri, Masyarakat Menanti Restu Pemerintah

Pemekaran Wilayah Bengkulu: Calon Kabupaten Bengkulu Timur Siap Mandiri, Masyarakat Menanti Restu Pemerintah.--Dokumen Palpos.id
Namun demikian, pemerintah pusat juga memberikan sinyal bahwa moratorium dapat dicabut untuk daerah yang sangat strategis atau telah memenuhi prasyarat yang ditetapkan, terutama jika daerah tersebut mampu membuktikan kesiapan fiskal dan administratif.
Dalam konteks ini, para tokoh dan inisiator DOB Bengkulu Timur terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kementerian Dalam Negeri, serta Komisi II DPR RI yang membidangi otonomi daerah.
Harapan Masyarakat dan Strategi Perjuangan
Berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan harapan mereka.
Forum komunikasi masyarakat enam kecamatan bahkan telah menyusun proposal resmi dan mengusulkan studi kelayakan pemekaran.
Mereka juga menginisiasi pembentukan panitia lokal persiapan DOB yang melibatkan unsur adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan akademisi.
Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi akar rumput yang ingin hidup lebih sejahtera melalui pendekatan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif.
Tokoh masyarakat dari Kecamatan Ipuh, H. Baharuddin, menyampaikan, “Kami tidak ingin memisahkan diri karena tidak suka dengan Kabupaten Mukomuko, tapi karena kebutuhan. Kami ingin anak-anak kami bisa mengurus KTP tanpa harus menempuh perjalanan ratusan kilometer.”
Sementara itu, tokoh pemuda Sungai Rumbai, Rizky Fauzan, menambahkan, “Kami siap mandiri. Potensi daerah kami cukup besar. Sekarang tinggal menunggu kebijakan pusat dan politik anggaran untuk membuka keran pemekaran.”
Dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Gubernur Bengkulu sebelumnya sempat menyatakan terbuka terhadap aspirasi masyarakat di seluruh provinsi.
Dalam beberapa kesempatan, Pemprov menyebutkan bahwa pemekaran akan menjadi fokus jika moratorium dicabut, karena sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan dan stabilitas wilayah.
Dalam rapat koordinasi pembangunan, beberapa anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Mukomuko juga menyuarakan dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Bengkulu Timur.
Proyeksi Masa Depan: Menuju Kabupaten Bengkulu Timur
Jika pemekaran disetujui, maka proses berikutnya adalah pembentukan panitia khusus oleh DPR RI dan pelaksanaan kajian akademik serta survei lapangan oleh Kemendagri.
Pemerintah pusat akan menilai aspek geografis, ekonomis, budaya, sosial, serta kesiapan kelembagaan.
Kawasan Bengkulu Timur diperkirakan akan memiliki pusat pemerintahan sementara di salah satu kecamatan yang paling strategis dan memiliki akses infrastruktur memadai, seperti Kecamatan Ipuh atau Pondok Suguh.
Pusat pemerintahan ini nantinya akan dikembangkan menjadi ibu kota kabupaten baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber