Audiensi Dewan Pers: Koalisi Cek Fakta Serukan Perlindungan Pemeriksa Fakta dari Ancaman yang Semakin Meningka

Audiensi Dewan Pers: Koalisi Cek Fakta Serukan Perlindungan Pemeriksa Fakta dari Ancaman yang Semakin Meningkat. foto: AMSI--
MAFINDO: Serangan terhadap Pemeriksa Fakta Kini Jadi Tren Baru
Dalam kesempatan yang sama, Aribowo Sasmito, Ketua Presidium MAFINDO, menyatakan bahwa ancaman terhadap pemeriksa fakta kini telah menjadi tren berulang.
BACA JUGA:Anggota DPR Usulkan Gandeng AMSI untuk Melawan Kejahatan Siber
BACA JUGA:AMSI dan UNESCO: Peran Media dalam Menjaga Demokrasi Pilkada 2024
Ia mencatat bahwa pola serangan telah berkembang dari sekadar komentar negatif di media sosial, menjadi doxing, ancaman somasi, dan upaya pelaporan hukum.
"Kita bisa lihat bahwa para pelaku disinformasi atau bahkan simpatisannya mulai mengincar secara personal pemeriksa fakta dengan cara-cara yang tidak fair. Ini tren yang sangat berbahaya bagi demokrasi," ujar Aribowo.
Karena itu, MAFINDO mendukung penuh gagasan menjadikan pemeriksa fakta sebagai bagian dari komunitas HRD, dan menilai bahwa perlindungan lintas sektoral sangat penting.
Dewan Pers dan KKJ Respons Positif, Dorong Pemetaan Status Pemeriksa Fakta
Abdul Manan, Anggota Dewan Pers periode 2025-2028, merespons positif usulan Koalisi Cek Fakta.
Ia menyarankan agar dilakukan pemetaan status pemeriksa fakta, apakah mereka wartawan atau bukan, karena status ini akan menentukan mekanisme perlindungan dan perlakuan hukum.
"Dengan mengetahui status mereka, maka bisa ditentukan pendekatan perlindungannya. Apakah melalui mekanisme Dewan Pers atau perlindungan HAM secara umum," jelas Manan.
Sementara itu, Erick Tanjung, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), menegaskan pentingnya menyediakan jaringan pengaman hukum bagi pemeriksa fakta, terutama yang tidak berlatar belakang jurnalis.
Ia mengusulkan aktivasi Tim Advokasi untuk Demokrasi, yang terdiri dari para pengacara publik dari PBHI, YLBHI, serta lembaga bantuan hukum pro-bono lainnya.
"Perlu ada yurisprudensi bahwa kerja-kerja cek fakta termasuk bagian dari aktivitas pembela HAM yang tidak bisa dikriminalkan," tegas Erick.
Langkah Lanjutan: Rencana Aksi Perlindungan Pemeriksa Fakta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber