Tim Elang Muara Polsek Cambai Bekuk Dua Pelaku Curat: Satu Ditembak Saat Melarikan Diri

Tim Elang Muara Polsek Cambai Bekuk Dua Pelaku Curat: Satu Ditembak Saat Melarikan Diri

Dua pelaku curat saat diamankan di Polsek Cambai-Foto:dokumen palpos-

“Kami tidak ingin ambil risiko. Pelaku EN telah diberikan peringatan, tetapi dia tetap berusaha kabur, sehingga kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya.

Ini bentuk tindakan tegas dan terukur,” ujar Iptu Rama.

Setelah berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku Erik dan Jeki langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cambai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa oleh petugas, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan dua kali aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Cambai. 

“Mereka sudah mengakui perbuatannya. Dan saat ini, kami tengah mengembangkan kasus ini apakah ada TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya yang melibatkan mereka.

Ini masih kami dalami,” ungkap Rama Juliani.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Ini bukan perkara ringan, dan kami pastikan proses hukumnya akan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.* (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: