Aspirasi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Makin Tak Terbendung

Aspirasi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Makin Tak Terbendung

Aspirasi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Makin Tak Terbendung. foto: palpos.disway.id--

Aspirasi tersebut tidak datang dari atas ke bawah, tapi justru tumbuh dari akar rumput: komunitas desa, lembaga adat, organisasi pemuda, hingga pelaku usaha lokal.

Di banyak tempat, spanduk dukungan terhadap pembentukan Provinsi OKE terpasang secara mandiri. 

Media sosial pun dipenuhi dengan kampanye tagar seperti #DukungProvinsiOKE dan #OKEUntukRakyat. 

Bahkan beberapa petisi online telah mendapatkan ribuan tanda tangan hanya dalam hitungan minggu.

Hal ini menunjukkan bahwa gagasan Provinsi OKE bukan sekadar proyek elit politik, melainkan benar-benar dihidupi oleh masyarakat yang merasa pembangunan belum sepenuhnya adil.

Masa Depan dan Strategi Perjuangan ke Depan

Melihat dinamika yang terjadi, perjuangan pembentukan Provinsi OKE membutuhkan strategi yang lebih sistematis. 

Beberapa langkah strategis yang telah direncanakan oleh tim penggagas antara lain:

Menyusun naskah akademik dan dokumen kajian kelayakan sesuai permintaan Kemendagri.

Melibatkan tokoh nasional dan anggota DPR RI dari Dapil Sumsel untuk menjadi jembatan politik.

Melakukan konsolidasi wilayah dengan pemda dan DPRD dari enam kabupaten pengusul.

Menggelar konsultasi publik dan seminar nasional untuk membangun kesadaran publik nasional terhadap pentingnya Provinsi OKE.

Mendorong media nasional dan lokal untuk mengangkat isu ini secara berkelanjutan.

Tokoh-tokoh lokal seperti Herman Sawiran dan Leo Budi Rahmadi juga menyampaikan bahwa perjuangan ini akan terus berlangsung secara konstitusional dan damai. 

Mereka percaya bahwa dengan konsistensi, data kuat, dan dukungan masyarakat, Pemerintah Pusat pada akhirnya akan membuka kembali peluang pemekaran daerah.

Pemekaran wilayah melalui pembentukan Provinsi OKE bukan hanya soal pemisahan administratif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber