Aspirasi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Makin Tak Terbendung

Aspirasi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Makin Tak Terbendung

Aspirasi Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi OKE Makin Tak Terbendung. foto: palpos.disway.id--

BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan: Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan yang Menjanjikan

Ogan Komering Ulu (OKU)

Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan)

Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur)

Ogan Komering Ilir (OKI)

Ogan Ilir (OI)

Muara Enim

Keenam kabupaten tersebut memiliki kedekatan historis, budaya, serta kemiripan struktur sosial ekonomi. 

Keberagaman potensi daerah—mulai dari pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga industri—menjadi kekuatan besar yang selama ini dinilai belum optimal karena tertutup oleh dominasi wilayah ibu kota provinsi saat ini, yaitu Palembang.

Kenapa Kabupaten OKU Diusulkan Sebagai Ibukota?

Pemilihan Kabupaten OKU sebagai calon ibu kota Provinsi OKE bukan tanpa alasan. 

Selain secara geografis terletak di tengah-tengah wilayah calon provinsi, OKU juga dianggap telah memenuhi syarat sebagai pusat pemerintahan:

Telah memiliki infrastruktur jalan nasional yang baik.

Terdapat kawasan pusat pemerintahan yang luas dan representatif.

Akses ke wilayah sekitar sangat terbuka, baik ke OKU Selatan, OKU Timur, maupun Muara Enim.

Ketersediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum memadai.

“OKU tidak hanya strategis secara letak, tapi juga secara historis. OKU adalah pusat budaya Ogan yang bisa menjadi simbol persatuan dari wilayah OKE,” ungkap Dr. Bambang Sulistyo dalam sebuah diskusi publik di Baturaja.

Moratorium DOB: Tembok Administratif yang Belum Runtuh

Meski aspirasi dari masyarakat terus menguat, harapan untuk melihat Provinsi OKE berdiri masih menghadapi kendala besar: moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014.

Moratorium tersebut diterapkan sebagai respons atas banyaknya daerah otonom baru yang dianggap belum mampu mandiri secara fiskal dan administratif. 

Padahal, menurut berbagai kajian yang dilakukan tim pengusul Provinsi OKE, sebagian besar calon kabupaten/provinsi di wilayah ini telah memiliki PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang memadai dan struktur birokrasi yang siap berdiri sendiri.

“Jika daerah yang tidak siap bisa dimekarkan duluan, kenapa kami yang sudah siap justru terhalang?” demikian suara protes yang sering terdengar dalam forum-forum publik.

Aspirasi Masyarakat: Otonomi Bukan Sekadar Cita-Cita

Di tengah semua hambatan administratif, suara masyarakat tetap menjadi pendorong utama keberlangsungan wacana ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber