Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Gelumbang dengan 6 Kecamatan Siap Bergabung

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Gelumbang dengan 6 Kecamatan Siap Bergabung

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Gelumbang dengan 6 Kecamatan Siap Bergabung. Foto: otomotif1.com--

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menuju Provinsi Palapa Selatan, Membangun Identitas Baru Lewat Sejarah

Pemerintah kabupaten baru akan memiliki kewenangan langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk membuka jalan-jalan baru, membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta mengembangkan kawasan ekonomi produktif.

3. Kemandirian dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Gelumbang memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi ekonomi lokal seperti sawit, karet, pertanian, dan UMKM. 

Dengan status sebagai kabupaten, daerah ini bisa mengelola dan memanfaatkan potensi tersebut secara mandiri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

4. Penguatan Identitas Lokal

Dengan adanya identitas administratif baru, masyarakat di kawasan ini bisa lebih mengembangkan budaya dan nilai-nilai lokal secara terorganisir. 

Ini penting untuk membangun karakter daerah yang kuat dan berdaya saing.

Salah satu keunggulan utama calon Kabupaten Gelumbang adalah posisi geografisnya yang sangat strategis, yaitu berbatasan langsung dengan Kota Prabumulih dan berada pada jalur vital yang menghubungkan kawasan industri di Muara Enim dengan kawasan-kawasan lain di Sumatera Selatan.

Dengan letaknya yang dekat dengan kawasan industri dan transportasi, Gelumbang memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di provinsi ini. 

Kawasan ini juga bisa menjadi zona hinterland untuk mendukung perkembangan Kota Prabumulih dan bahkan Palembang di masa depan.

Selain itu, keberadaan akses jalan nasional dan jalur kereta api juga memperkuat posisi Gelumbang sebagai simpul logistik dan distribusi barang, terutama untuk produk-produk hasil pertanian dan perkebunan.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski berbagai persyaratan telah dilengkapi, hingga kini belum ada kepastian mengenai pencabutan moratorium DOB dari pemerintah pusat. 

Gelumbang hanya satu dari puluhan daerah lain di Indonesia yang antre untuk disahkan menjadi daerah otonomi baru.

Komisi I DPRD Sumatera Selatan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini. 

Ketua Komisi I menyebutkan bahwa pemekaran wilayah, terutama di kawasan strategis seperti Gelumbang, bukan hanya memenuhi aspirasi masyarakat, tapi juga bagian dari strategi nasional untuk pemerataan pembangunan.

“Kami siap menyampaikan kembali urgensi pembentukan Kabupaten Gelumbang kepada DPR RI dan Kemendagri,” ujar seorang anggota Komisi I saat ditemui dalam forum dialog publik.

Dukungan dari Enam Kecamatan dan 76 Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber