Relokasi Pedagang di Jalan M Yamin, Pemkot Beri Tenggat Waktu Hingga 18 Juni, Kepala Pasar: Jumlahnya “Meledak

PTM II lokasi yang disediakan pemerintah untuk pemindahan pedagang di sepanjang Jalan M Yamin.-Foto:dokumen palpos-
“Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Sudah terlalu lama kawasan itu semrawut,” katanya.
Ia juga mendorong agar Pemkot konsisten melakukan pengawasan agar pedagang tidak kembali ke lokasi lama.
Langkah relokasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi pedagang, asalkan ditunjang dengan fasilitas dan promosi pasar yang memadai.* (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: