Menko Pangan RI Puji Herman Deru: Sigap Jalankan Program Koperasi Kelurahan di Palembang

Menko Pangan RI Puji Herman Deru: Sigap Jalankan Program Koperasi Kelurahan di Palembang

Menko Pangan RI Puji Herman Deru: Sigap Jalankan Program Koperasi Kelurahan di Palembang-Foto:dokumen palpos-

Plafon pinjaman koperasi ditetapkan sebesar Rp3 miliar dan dapat digunakan untuk pengembangan usaha produktif sesuai kebutuhan anggota koperasi.

Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Lubuklinggau

BACA JUGA:Pemberdayaan Pelaku Usaha Daerah/UMKM/Masyarakat dalam Mendukung Program Makan Bergizi di Palembang

Koperasi Merah Putih Sukodadi menjalankan berbagai unit usaha strategis seperti budi daya jamur, peternakan ayam, budidaya ikan patin, serta usaha distribusi kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, tepung, dan pupuk.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi agar desa dan kelurahan punya pusat ekonomi sendiri.

Jangan sampai masyarakat membeli kebutuhan pokok dengan harga mahal karena rantai distribusi terlalu panjang,” jelas Zulkifli.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa koperasi seperti ini dapat menjadi solusi efektif dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari bahan pokok hingga layanan seperti apotek, Pustu (Puskesmas Pembantu), dan AgenBRILink.

Dengan adanya koperasi yang berperan sebagai grosir lokal dan agen distribusi, masyarakat di daerah tak lagi perlu bepergian jauh ke kota untuk memperoleh barang dan jasa penting.

Hal ini juga dinilai mampu menekan biaya hidup dan meningkatkan daya beli warga secara signifikan.

Kolaborasi dengan BUMN Dukung Ekosistem Koperasi

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koperasi Kelurahan Merah Putih dengan sejumlah BUMN strategis.

Penandatanganan ini bertujuan memperkuat dukungan kelembagaan dan pembiayaan bagi koperasi.

BUMN yang terlibat antara lain:

ID FOOD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: