Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Bergulir Sejak 2014

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Bergulir Sejak 2014

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Bergulir Sejak 2014. Foto: otomotif1.com--

Berangkat dari latar belakang tersebut, berbagai elemen masyarakat kemudian membentuk Presidium Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur. 

Tokoh-tokoh lokal, camat, kepala desa, tokoh adat, serta tokoh pemuda dan perempuan bersatu mendukung agenda pemekaran ini sebagai gerakan kolektif.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Gelumbang dengan 6 Kecamatan Siap Bergabung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Menuju Pemerataan Pembanguna

Tahapan dan Dukungan Resmi Pemerintah Daerah

Usulan resmi pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur telah melewati berbagai tahapan administratif yang panjang. 

Proposal atau dokumen pengajuan pembentukan DOB ini bahkan telah ditandatangani langsung oleh Bupati Banyuasin, menunjukkan bahwa pemkab sebagai induk wilayah menyetujui dan mendukung usulan ini.

Dukungan juga datang dari DPRD Banyuasin dan tokoh-tokoh masyarakat lokal, yang berkali-kali menyuarakan aspirasi masyarakat di forum resmi maupun audiensi ke pemerintah pusat. 

Bahkan, pada beberapa kesempatan, perwakilan presidium sempat melakukan konsultasi dan lobi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan usulan ini tetap menjadi bagian dari daftar evaluasi nasional.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Provinsi Sumselbar Menguat dengan Dukungan Potensi Wilayah Terluas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Empat Calon Provinsi Baru Muncul dari Aspirasi Rakyat Bumi Sriwijaya

Salah satu tokoh penting dalam perjuangan pemekaran ini adalah Sukardi SP, Wakil Ketua Dewan Presidium Banyuasin Timur.

Dalam keterangannya kepada media, Sukardi menyampaikan bahwa semua persyaratan administratif telah dipenuhi dan disusun dengan baik.

"Kami telah mempersiapkan segala persyaratan administratif sesuai regulasi. Masyarakat siap jika pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran daerah," ujar Sukardi dengan penuh optimisme.

Lahan dan Calon Ibukota Sudah Disiapkan

Keseriusan masyarakat dan panitia pemekaran tak sekadar berhenti di atas kertas. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Kabupaten Tetangga Siap Bergabung dengan Calon Provinsi Sumselbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber