Wamenkum Sebut Transformasi Digital di Bidang Hukum Kian Mendesak

Wamenkum Sebut Transformasi Digital di Bidang Hukum Kian Mendesak

Wamenkum Sebut Transformasi Digital di Bidang Hukum Kian Mendesak-Foto:dokumen palpos-

Kemudian, indikator yang terakhir berkaitan dengan kepuasan publik, sebagai hasil akhir dari seluruh proses, di mana kebijakan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Pembahasan transformasi digital di bidang hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sejatinya merupakan tema dalam kegiatan PKN.

BACA JUGA:OJK Sumsel Dorong Ekspor dan Literasi Keuangan Lewat Program Sultan Muda Sumsel Goes to Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar FGD Evaluasi Produk Hukum Penanggulangan Karhutla dan Pengelolaan Pemakaman

Pria yang sering disapa Eddy ini berharap ke-60 orang peserta dapat mengikuti PKN dengan baik.

“Semoga PKN dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner dan transformasional yang mampu menggerakkan perubahan, pemimpin yang mampu merumuskan kebijakan, mengeksekusi program dengan inovatif, serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, mempercepat perubahan birokrasi kita menuju Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Andi Taufik, mengatakan bahwa saat ini Indonesia memasuki era teknologi digital, yang secara fundamental telah mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, era ini membawa perubahan yang pesat dalam bidang digital, khususnya teknologi komunikasi dan globalisasi.

“Kemajuan ini mengubah masyarakat, membentuk cara hidup, cara kerja dan cara berinteraksi antara satu dengan yang lainnya.

Karena itu kita hidup di mana aspek data menjadi sangat penting, dan keterhubungan antara satu dengan yang lainnya begitu penting untuk kita kembangkan,” ucap Andi.

“Di mana kita melihat selama ini bidang-bidang hukum identik dengan proses manual dan birokratis.

Tapi kini kita semua menghadapi momentum transformasi digital yang sudah tidak dapat kita hindari,” lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan salah satu tujuan pelatihan ini adalah untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dengan lebih efektif dan efisien.

“Kemudian, juga untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, serta meningkatkan kemampuan memimpin dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi,” ucapnya.

Kegiatan PKN dilaksanakan mulai 17 Juni 2025 hingga 17 Oktober 2025 dalam 913 jam pelajaran atau setara 107 hari, dengan sistem pembelajaran blended learning terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: