Pimpin Penertiban dan Relokasi Pedagang M Yamin, Wako H Arlan: Cak Pidanakan, Jangan Main-Main!

Pimpin Penertiban dan Relokasi Pedagang M Yamin, Wako H Arlan: Cak Pidanakan, Jangan Main-Main!

H Arlan saat meninjau proses penertiban dan relokasi pedagang di Jalan Prof M Yamin-Foto:dokumen palpos-

Masih kata Arlan, kios atau lapak yang saat ini disediakan oleh pemerintah bersifat gratis. Para pedagang hanya akan mulai membayar setelah mereka mendapatkan penghasilan.

“Kita tumpangkan kepada pedagang. Kalau sudah ada hasil baru bayar. Nunggu ada hasil dulu, kita bantu mereka dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arlan juga memberi peringatan keras kepada siapa pun yang berusaha menyalahgunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi, seperti menyewakan atau menjual lapak atau kios yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang yang benar-benar membutuhkan.

“Cak pidanakan. Jangan main-main. Itu ruko pemerintah, jangan main-main. Kalu menjual atau menyewakan lapak dan kios Cak pidanakan,” pungkasnya tegas.* (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: