Kurir Sabu Seberat 2 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diamankan Polres Ogan Ilir, Diimingi Upah Rp 20 Juta

Kurir Sabu Seberat 2 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diamankan Polres Ogan Ilir, Diimingi Upah Rp 20 Juta

Kapolres Ogan Ilir dan Jajaran Saat Menunjukkan Barang Bukti Tangkapan Narkoba-Foto:dokumen palpos-

“Tersangka dijanjikan upah Rp20 juta untuk membawa dua kilogram sabu itu. Namun upah belum sempat diterima karena sudah lebih dulu kami amankan,” ujar Kapolres.

Dari pengakuannya kepada penyidik, ini merupakan kali pertama dirinya menjadi kurir narkoba.

BACA JUGA:Dua Hektar Lahan di Ogan Ilir Kembali Terbakar, Polisi Masih Selidiki Sumber Api

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tangkap Dua Pengedar Shabu di Tanjung Raja, Barang Bukti Bong dan Timbangan Diamankan

“Pengakuannya baru sekali ini dia membawa sabu. Namun kami akan terus mendalami apakah tersangka juga pernah terlibat dalam pengiriman sebelumnya atau jaringan lain,” kata Bagus.

Saat ini, tersangka Rahmat beserta barang bukti sabu seberat 2 kilogram telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir. 

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal-pasal terkait peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: