Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 9 Kecamatan Siap Bergabung Kabupaten Baru Banyuasin Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 9 Kecamatan Siap Bergabung Kabupaten Baru Banyuasin Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 9 Kecamatan Siap Bergabung Kabupaten Baru Banyuasin Timur. Foto: flickr.com--

Menurut keterangan dari Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur, terdapat 9 kecamatan yang akan menjadi bagian dari wilayah administrasi DOB Banyuasin Timur. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Besemah Miliki Dua Opsi Usulan, Mana yang Lebih Realistis?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Memperkuat Dukungan

Kesembilan kecamatan tersebut antara lain:

Banyuasin I

Air Kumbang

Rambutan

Muara Sugihan

Muara Padang

Air Saleh

Makarti Jaya

Muara Telang

Sumber Marga Telang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Menuju Realisasi Kabupaten Kikim Area Berpisah dari Lahat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Musi Ilir Kembali Menguat

Kawasan ini mencakup sebagian besar wilayah pesisir dan rawa produktif, dengan karakteristik geografis yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Wilayah tersebut juga dikenal sebagai sentra perikanan dan pertanian yang memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Banyuasin.

Moratorium DOB Masih Berlaku, Tapi Persiapan Tetap Jalan

Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB sejak tahun 2014, Dewan Presidium Banyuasin Timur tetap menunjukkan komitmen tinggi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Muba Timur dan Lepas dari Musi Banyuasin

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Bergulir Sejak 2014

Menurut Wakil Ketua Presidium Banyuasin Timur, Sukardi SP, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan, pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen administratif dan kajian akademik sebagai persyaratan utama pengajuan DOB.

“Jika pemerintah pusat membuka keran moratorium, Banyuasin Timur sudah siap dengan semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan,” tegas Sukardi dalam keterangannya.

Kajian Akademik dan Penyediaan Lahan Ibu Kota DOB

Sebagai bagian dari tahapan administratif, saat ini tim presidium tengah menyelesaikan kajian akademik yang menjadi dasar pengajuan DOB ke DPRD Kabupaten Banyuasin.

Tak hanya itu, bahkan penyediaan lahan untuk infrastruktur perkantoran pemerintahan telah direncanakan sejak dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber