Dugaan Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel: Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Gratifikasi Capai Rp1,3

Dugaan Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel: Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Gratifikasi Capai Rp1,3

Dugaan Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel: Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Gratifikasi Capai Rp1,3 Miliar. foto: antaranews--

Jika dalam persidangan mendatang Deliar tidak mampu mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp1,3 miliar, maka sesuai tuntutan JPU, ia akan menjalani tambahan hukuman penjara selama 4 tahun, menjadikan total pidana yang bisa ia jalani mencapai 12 tahun.

Kasus Deliar Marzoeki menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan internal, khususnya dalam proses penerbitan izin dan perizinan publik. 

Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tegas dan konsisten tanpa memandang jabatan.

Pemprov Sumsel pun didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan publik, termasuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum lain yang mungkin belum terungkap dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews