Kejari OKU Lakukan MoU Dengan Perumda Tirta Raja

Kejari OKU Lakukan MoU Dengan Perumda Tirta Raja

Dirut Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA didampingi Asisten II Pemkab OKU, Hasan HD, saat melakukan MoU dengan Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Raja Kab. OKU kembali menjalin kerjasama yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan Kajari OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H dengan Direktur PDAM Tirta Raja Kab.

OKU Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri OKU, Rabu 7 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Kajari OKU menyampaikan bahwa kerjasama ini memiliki ruang lingkup yang luas dalam penanganan masalah hukum, khususnya yang terkait dengan perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA:Lansia di OKU Lulus Program Sekolah Lansia

BACA JUGA:21 CPNS Terima Petikan SK, Wajib Mengabdi di OKU Selama 10 Tahun

“Kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.

Berdasarkan tugas dan wewenang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 yang memuat Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan PERUMDA Air Minum Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu," terangnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Raja Bertho Darmo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pendampingan yang diberikan oleh Kejari OKU dan dengan adanya MoU antar kedua belah pihak ini tentunya sangat membantu Perumda Tirta Raja dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik ini.

BACA JUGA:Kemenag Ingatkan JCH OKU Tak Bawa Benda Tajam di Dalam Bagasi

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres OKU dan Anggota Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

Semoga MoU ini menjadi langkah penting untuk memajukan daerah kita, dan membantu Perumda Tirta Raja dalam menjalankan tugas serta pengelolaan anggaran yang lebih baik lagi,” ujar Bertho Darmo. 

Dengan kerjasama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.* (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: