Gubernur Herman Deru Kukuhkan Supriyadi Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Supriyadi Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Supriyadi Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel-Foto:dokumen palpos-

Palembang, PALPOS.ID — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru secara resmi mengukuhkan Supriyadi, SE., MM. sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel yang baru.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Griya Agung, Selasa (24/6/2025), disaksikan sejumlah pejabat tinggi dan tokoh masyarakat Sumsel.

Supriyadi menggantikan Sofyan Antonius berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-232/K/SU/2025 tertanggal 5 Juni 2025.

Sebelumnya, Supriyadi menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Bahas Percepatan Pembentukan Posbakum, Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumse

BACA JUGA:Polri Peduli Rumah Ibadah, Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa penguatan pengawasan keuangan di daerah menjadi kunci utama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemprov Sumsel dan BPKP, terutama dalam mengawal proyek strategis seperti pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat dan optimalisasi produksi pangan.

“Kita menargetkan peningkatan produksi gabah kering giling sebesar 25% tahun ini, dari 3 juta ton menjadi minimal 3,8 juta ton.

Ini kerja besar yang memerlukan pengawasan dan dukungan serius,” tegas Herman Deru.

BACA JUGA:Di HUT Pagar Alam ke-24, Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Jaga Budaya dan Alam

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Kabupaten Lahat

Ia juga menyoroti kondisi pelabuhan saat ini yang tidak lagi memadai, memaksa Sumsel mengekspor beberapa komoditas melalui pelabuhan luar provinsi.

“Bayangkan, kopi Sumsel harus keluar lewat Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: