Sosialisasi TPPO: Pemprov Sumsel Gandeng BP3MI, Tekan Kasus PMI Ilegal dan Perdagangan Orang

Sosialisasi TPPO: Pemprov Sumsel Gandeng BP3MI, Tekan Kasus PMI Ilegal dan Perdagangan Orang

Sosialisasi TPPO: Pemprov Sumsel Gandeng BP3MI, Tekan Kasus PMI Ilegal dan Perdagangan Orang -Fhoto: Istimewa-

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan BP3MI.

Mereka mitra strategis kami,” tambah Edward.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Aset Bangsa

BACA JUGA:Mutasi Besar di Tubuh Polri, Beberapa Pamen di Jajaran Polda Sumsel Ikut Mutasi termasuk Dirresnarkoba dan Wa

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya peran para lurah di Kota Palembang dalam mendeteksi dan mencegah perekrutan CPMI secara ilegal.

Ia menyebut lurah sebagai “garda terdepan” karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Lurah harus aktif memberikan edukasi dan membimbing warganya yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti jalur resmi.

Ini penting agar mereka mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel, Waydinsyah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang kuat antara Pemprov Sumsel dan para pemangku kepentingan.

Menurutnya, keberhasilan menekan angka perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal hanya dapat tercapai jika semua pihak bekerja secara kolaboratif, berkelanjutan, dan konsisten.

“Kami juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang agar setiap PMI legal mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ini bagian dari perlindungan menyeluruh,” kata Waydinsyah.

Ia menambahkan bahwa PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan memperoleh perlindungan hukum penuh, baik dari pemerintah Indonesia maupun negara tujuan.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih paham mengenai bahaya TPPO serta pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam proses menjadi PMI.

Pemprov Sumsel pun bertekad menjaga warganya agar tidak menjadi korban perdagangan orang karena minimnya informasi atau lemahnya pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: