Dua Pengedar Narkotika Lintas Daerah, Disapu Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

Dua Pengedar Narkotika Lintas Daerah, Disapu Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

Kapolres AKBP Adhitia Bagus Arjunadi dan jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus, pada Rabu 9 Juli 2025.-Foto:dokumen palpos-

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

 

Yakin indormasi yang diterima benar, Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau melakukan penyergapan terhadap tersangka Paisal saat yang bersangkutan hendak melakukan transaksi di TKP.

 

"Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di TKP, saat hendak dilakukan penggeledahan tersangka mengaku jika paket narkotikanya belum ia terima dan orang yang akan mengantarkannya sudah dijalan menuju ke rumahnya," terang Kapolres.

 

Mendapatkan informasi tersebut, anggota pun langsung memastikan kebenarannya dengan menyuruh tersangka untuk menghubungi rekannya yakni Ajeng dan mengarahkannya untuk bertemu di kediaman tersangka Paisal di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

 

Hanya berselang beberapa menit kemudian, datang seseorang yang belakangan diketahui bernama Ajeng, menggendarai motor mendekati kediaman tersangka Paisal.

 

"Begitu turun dari motornya, ia langsung disergap oleh anggota yang telah menunggunya, namun tersangka Ajeng sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, untungnya anggota berhasil mengamankan tersangka Ajeng," jelas Kapolres.

 

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Ajeng, tambah Kapolres, ditemukan satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 1,23 gram.

 

Namun tersangka Ajeng mengaku menemui tersangka Paisal bukan untuk mengantarkan narkoba tersebut melainkan hanya mau mengambil uang dari tersangka Paisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: