Dua Pengedar Narkotika Lintas Daerah, Disapu Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau

Kapolres AKBP Adhitia Bagus Arjunadi dan jajaran Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus, pada Rabu 9 Juli 2025.-Foto:dokumen palpos-
13 butir pil warna kuning sebutir pil warna biru berbentuk ikan plus pecahan pil yng diduga ekstasi.
BACA JUGA:Diduga Tabung Gas Meledak, Rumah Warga di Baturip Roboh
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Kapolres dan Forkompinda Lubuklinggau Menanam Jagung Bersama
Potongan pipet berbentuk sekop, satu ball plastik
klip kosong, dua unit timbangan digital warna hitam.
Selain itu dua unit Handphone masing-masing merk Vivo dan Oppo dan sajam jenis pisau ikut diamankan dalam penangkapan itu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, didampingi Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kasat Narkoba AKP Najamudin dan Kasi Humas AKP Alwi, dalam jumpa pers di Gedung Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, Jumat 11 Juli 2025, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah, Pemkot Lubuklinggau Aktif Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
BACA JUGA:Pengedar dan Juga Resedivis Narkoba di Senalang, Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Lubuklinggau
Bermula pihaknya mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba yang kerab dilakukan tersangka Paisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: