Heboh! Grup Facebook "Gay Lubuk Linggau" Diduga Jadi Sarana Transaksi TPPO, Polisi Lakukan Penyelidikan

Heboh! Grup Facebook

Heboh! Grup Facebook "Gay Lubuk Linggau" Diduga Jadi Sarana Transaksi TPPO, Polisi Lakukan Penyelidikan-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Jagat media sosial (medsos) khususnya Facebook, baru-baru ini dihebohkan dengan keberadaan sebuah akun grup bernama "Gay Lubuk Linggau (Uke/Seme)".

 

Grup yang secara terbuka menampilkan orientasi seksual anggotanya itu diduga menjadi tempat berkumpulnya individu dengan perilaku menyimpang, bahkan disinyalir sebagai sarana transaksi penjualan orang.

 

Dilihat dari sampulnya,

grup ini telah memiliki 2.291 anggota, yang tersebar tidak hanya di Kota Lubuklinggau, namun juga mencakup wilayah tetangga seperti Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, hingga Pagar Alam.

BACA JUGA:Kasus Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku

BACA JUGA:Humanis! Polisi Bantu Pria Paruh Baya yang Tiga Hari Tinggal di Masjid Al-Ba’ri Lubuklinggau Bertemu Keluarga

 

Munculnya akun grup ini sontak memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

 

Banyak netizen dan warga setempat mengaku resah dengan dugaan praktik-praktik menyimpang yang dilakukan secara terselubung di dalam grup tersebut.

 

Ada pula yang mencurigai bahwa grup ini bukan sekadar komunitas, melainkan menjadi media transaksi yang menjurus ke tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Sejumlah pengguna Facebook yang penasaran dengan isi dan percakapan dalam group tersebut mencoba membuka untuk mengetahui isinya.

BACA JUGA:Geger! Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk Penjaga Malam, Pelaku Menyerahkan Diri

BACA JUGA:32 Tersangka Kejahatan 3C di Lubuklinggau Berhasil Diringkus, Pelaku Didominasi Remaja

"Grup adu perang-perangan," ujar salah satu pengguna facebook memberi tahu rekan-rekannya melalui group WhatsApp.

 

Dijawab oleh rekannya, "Serem nian... pas dicari di FB," jawab yang lain.

 

Beberapa pengguna Facebook kemudian melaporkan akun tersebut sebagai konten bermasalah.

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, ketika dikonfirmasi soal keberadaan akun tersebut menegaskan pihaknya akan menyelidi akun tersebut.

BACA JUGA:Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Lubuklinggau Sambangi MTs Negeri 1

BACA JUGA:Gerbong Linggau Juara Bergerak, Pejabat Eselon II dan III Dirombak

 

 “Akan kami dalami terkait akun tersebut.

Tentunya kami juga akan melakukan upaya-upaya preventif.

Salah satunya dengan menghimbau kepada penginapan-penginapan di wilayah Kota Lubuklinggau untuk lebih waspada dan segera menginformasikan apabila ada tamu-tamu yang mencurigakan atau diduga terkait dengan aktivitas semacam itu,” ujar Kapolres AKBP Adhitia, Jumat 18 Juli 2025.

 

Langkah awal kepolisian ini bertujuan untuk ,mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta aktivitas lain yang melanggar norma hukum dan sosial masyarakat.

 

Terlebih, jika benar grup tersebut menjadi sarana pertemuan atau transaksi yang dapat merugikan atau membahayakan pihak lain.

 

Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat dan pemerhati sosial turut mendorong agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi di balik aktivitas grup tersebut.

 

Mereka juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan sosialisasi edukatif untuk mencegah penyimpangan seksual dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif media sosial. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: