Muchendi Tekankan Layalitas kepada 73 Pejabat yang Baru Dilantik

Muchendi Tekankan Layalitas kepada 73 Pejabat yang Baru Dilantik

Bupati OKI Muchendi Mahzareki melantik 73 pejabat administrasi dan fungsional.-Foto : Diansyah-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki melantik 73 pejabat yang terdiri dari 70 pejabat administrasi dan 3 pejabat fungsional, Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II tersebut, Muchendi menekankan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjaga loyalitasnya.

"Bukan sekedar urusan pimpinan, tetapi loyalitas bapak dan ibu sekalian adalah kepada Pemerintah Kabupaten OKI," ungkapnya.

Muchendi berharap, nantinya tidak ada pejabat yang membentuk kelompok-kelompok, karena semuanya adalah keluarga besar Pemerintah Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Tilang Ratusan Kendaraan Yang Melanggar Lalulintas

BACA JUGA:Sudah Satu Bulan Lebih Buka Pendaftaran : SDN 6 Kayuagung Belum Dapat Murid Baru

"Patuhi apa yang diarahkan oleh pimpinan dimana pun tempat bapak dan ibu nanti. Mudah-mudahan dengan amanah yang diemban dapat bekerja secara maksimal, tulus, dan betul-betul bisa melayani masyarakat," pintanya.

Ia menambahkan, mengingat masa jabatan 5 tahun adalah waktu yang cukup singkat, maka dengan berat hati akan mengganti pejabat yang tidak seirama dengan mereka.

"Terkait para pejabat yang dilantik, kita sudah melakukan pertimbangan dan penilaian dengan tim agar seobjektif mungkin dalam beberapa bulan terakhir. Tentu mengenai keputusan ini, pasti ada yang suka dan juga tidak," ujarnya.

Namun lanjut dia, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sumpah jabatan pasti sudah dipahami, bahwa siap ditempatkan dimana saja, karena jabatan adalah amanah.

BACA JUGA:Launching SPPG Polres OKI : Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani

Berikut daftar 73 pejabat yang baru saja dilantik :

1. M Harun SKM MM sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal & PTSP OKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: