Rencana Pemindahan Rumah Dinas Walikota, Pemkot Lubuklinggau Lakukan Langkah Ini!

Rencana Pemindahan Rumah Dinas Walikota, Pemkot Lubuklinggau Lakukan Langkah Ini!

Rapat paparan dokumen rencana pemindahan rumah dinas Walikota Lubuklinggau dari Kelurahan Petanang Ulu ke Kelurahan Air Kuti. -Foto : Diskomfo-

PALPOS.ID - Wacana pemindahan rumah dinas Walikota Lubuklinggau dari Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ke Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, sepertinya bakal segera terealisasi.

 

Pasalnya wacana tersebut sepertinya sudah menjadi rencana resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

 

Terbukti sejumlah langkah strategis terkait rencana tersebut telah dijalankan oleh Pemkot Lubuklinggau.

 

Hal ini terungkap dalam rapat pemaparan awal penyusunan dokumen rencana pemindahan rumah dinas walikota yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Lubuklinggau, H. Rustam Effendi, pada Senin 22 Juli 2025.

BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtibmas di Lubuklinggau, Kapolres Kumpulkan Pelaku Usaha OT, Pertegas Masalah Ini!

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Gudang di Batu Urip, Kerugian Ditaksir Rp 200 juta

 

Rapat berlangsung di tengah suasana serius namun penuh antusiasme, menghadirkan tim ahli dari Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sriwijaya yang ditunjuk untuk menyusun studi kelayakan rencana pemindahan.

 

Dalam pemaparannya, tim BPU Unsri menyoroti aspek tata ruang, infrastruktur, serta manfaat jangka panjang dari pemindahan tersebut.

 

Adapun lokasi yang menjadi fokus utama adalah kawasan eks Kantor Bupati Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti, yang saat ini berfungsi sebagai Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lubuklinggau.

 

 LLokasi ini dinilai lebih representatif dan strategis dibandingkan rumah dinas saat ini yang berada di Kelurahan Petanang Ulu.

BACA JUGA:Bobol Rumah Dokter: Michel Armanada Diciduk Polisi

BACA JUGA:Oknum Pelajar SMP Aniaya Sesama Pelajar: Korban Trauma dan Tak Ingin Sekolah Lagi

 

"Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan fisik, tetapi bagian dari penataan kawasan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi,” ujar Wakil Walikota H. Rustam Effendi dalam sambutannya.

 

Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, Kepala Bappedalitbang H. Emra Endi Kesuma, Inspektur Kota H. Resta Irwan Putra, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

 

Dengan adanya studi kelayakan ini, Pemkot Lubuklinggau berharap proses perencanaan pemindahan dapat berjalan transparan, berbasis data, dan memperhatikan kebutuhan serta perkembangan kota ke depan.

 

Pemkot juga membuka peluang masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, demi memastikan bahwa keputusan akhir yang diambil akan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Oknum Dokter Gigi Digerebek Suami saat Diduga Bersama Selingkuhan di Kamar Kos Lubuklinggau

BACA JUGA:Tiga ASN Terjaring Razia Gabungan Polres Lubuklinggau, Kedapatan Ngamar dengan Pasangan Tidak Sah

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), mengungkapkan wacana pemindahan rumah dinas walikota ke gedung eks Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).

 

 

Wacana ini muncul setelah melihat kondisi rumah dinas yang ada saat ini dinilai tidak layak untuk ditempati. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: