Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Paseh Fokus Sektor Pendidikan

Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Paseh Fokus Sektor Pendidikan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Paseh Fokus Sektor Pendidikan.
Pemekaran wilayah Aceh merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu pemekaran wilayah Aceh, terdapat wacana untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Aceh Paseh, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara.
Usulan pemekaran wilayah Aceh ini muncul dengan tujuan utama untuk mengembangkan sektor pendidikan dan kesehatan, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Malaka Kembali Menyeruak
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Takengon dengan Keindahan Alam yang Memukau
Untuk pemekaran wilayah Aceh ini, Kabupaten Aceh Paseh direncanakan mencakup 11 kecamatan dengan luas wilayah sekitar 656 kilometer persegi.
Daerah pemekaran wilayah Aceh ini memiliki populasi sekitar 154.000 jiwa, yang mayoritas merupakan masyarakat agraris dan nelayan.
Secara geografis, daerah pemekaran wilayah Aceh ini memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Namun, kendala infrastruktur dan aksesibilitas dalam pemekaran wilayah Aceh ini menjadi tantangan yang harus diatasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kota Meulaboh dengan Potensi Strategis
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Pidi Sakti Mendukung Pembangunan Daerah
Sebagai daerah pemekaran, Aceh Paseh akan fokus pada pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki pelayanan kesehatan masyarakat yang selama ini masih terpusat di ibu kota Kabupaten Aceh Utara.
Alasan Pemekaran Kabupaten Aceh Paseh
Peningkatan Akses Pendidikan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id