Tidak Masuk Daerah Rawan, Prabumulih Terbitkan SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan

Plt Kepala BPBD Kota Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
“Kami mengingatkan masyarakat, kalau mau membersihkan lahan atau kebun, jangan pakai cara bakar. Selain berbahaya, itu juga melanggar hukum,” tegasnya.
Tidak hanya membuka lahan, kebiasaan membakar sampah di pekarangan rumah juga harus diperhatikan.
Sriyono mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada siang hari di musim kemarau ketika angin kencang dan suhu tinggi bisa membuat api cepat menyebar.
“Kalau memang terpaksa membakar sampah, mohon jangan ditinggal. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
Jangan sampai api menyambar rumput kering atau semak dan menyebabkan kebakaran,” pungkasnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: