PPATK Blokir Rekening Dormant, Apakah Saldo Nasabah Bisa Hilang? Ini Penjelasannya

PPATK Blokir Rekening Dormant, Apakah Saldo Nasabah Bisa Hilang? Ini Penjelasannya

PPATK Blokir Rekening Dormant, Apakah Saldo Nasabah Bisa Hilang? Ini Penjelasannya.--Dokumen Palpos.id

Pemilik rekening dormant tetap memiliki hak penuh atas dananya, dan proses reaktivasi pun relatif mudah selama tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana.

“Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” pungkas PPATK.

Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan rekening bank untuk aktivitas kriminal, kebijakan ini dinilai sebagai respons proaktif untuk mencegah lebih banyak korban, terutama dari masyarakat yang tidak menyadari bahwa identitas dan rekeningnya bisa dijualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber