3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online

3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online

Inilah 3 cara buka rekening diblokir PPATK karena terindikasi judi online. foto: herald.id-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - 3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online.

Ketiga cara buka rekening diblokir PPATK tersebut tentu saja berlaku disetiap bank yang ada di Indonesia.

Diketahui, rekening diblokir PPATK itu karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk diduga terlibat judi online (judol).

Akan tetapi untuk buka rekening diblokir PPATK itu tidak sulit, asalkan tahu cara dan syarat yang diperlukan.

BACA JUGA:Viral Pemblokiran Rekening Bank Secara Massal: Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK

BACA JUGA:Dalam 3 Bulan Perputaran Uang Judi Online Capai Rp47 Triliun: PPATK Catat 39 Juta Transaksi Judol

Adapun 3 cara buka rekening diblokir PPATK itu yakni sebagai berikut:

1. Nasabah mendatangi bank dimana rekening diblokir PPATK untuk permohonan reaktivasi dengan membawa dokumen identitas diri sebagai pemilik rekening.

2. Nasabah yang rekening diblokir PPATK mengikuti prosedur verifikasi sesuai aturan bank, termasuk untuk klarifikasi asal usul dana di rekening.

3. Nasabah bisa langsung menghubungi pihak PPATK jika perlu informasi tambahan terkait status rekening diblokir PPATK tersebut.

BACA JUGA:Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 359 Triliun: Polri dan PPATK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

BACA JUGA:PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial

Dengan melakukan 3 cara tersebut tentu rekening diblokir PPATK akan langsung dilakukan reaktivasi.

Dan tentu saja setelah reaktivasi, rekening diblokir PPATK akan kembali bisa digunakan nasabah untuk transaksi.

Lantas Kenapa Nomor Rekening Diblokir PPATK?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: