Tiga Desa di Kecamatan Pedamaran Tolak Penutupan Jalan oleh PT MJU

Masyarakat tiga desa di Kecamatan Pedamaran saat menggelar aksi di depan Kantor Pemkab OKI.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Launching SPPG Polres OKI : Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
Dikatakannya lagi, mereka juga menuntut pihak PT MJU untuk mengembalikan hasil panen milik masyarakat yang di lahannya, padahal lahan tersebut belum dibayar ke masyarakat dari 2007-2025 (18 tahun).
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda OKI, Asmar Wijaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena telah menyampaikan keluhan melalui jalur yang benar.
"Terkait masalah ini, nanti Kamis ini kami akan melakukan peninjauan di lapangan, karena kita baru mendengar cerita dari satu pihak yaitu, dari Bu Siti dan masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi TA 2025 Polres OKI Resmi Dimulai, Inilah 7 Terget Sasarannya!
Setelah meninjau lokasi, Asmar menerangkan, mereka akan mengundang perusahan dan meminta keterangan terkait perihal tersebut.
"Selanjutnya, nanti akan kita pertemukan masyarakat dengan PT MJU. Jadi, ini kita tampung dahulu, apa yang disampaikan masyarakat sudah kita catat, dan secepatnya kita akan meninjau lokasi," tandasnya.
Sementara, Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan mengemukakan, siap mengawal masyarakat dan pemerintah saat meninjau lokasi.
BACA JUGA:Mulai Besok, Satlantas Polres OKI Akan Menggelar Operasi Patuh Musi 2025
"Saya harap, masyarakat tetap kondusif dan jangan sampai anarkis saat di lokasi. Kita siap melakukan pengawalan dan tidak berpihak," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: