51.968 Pelanggaran Tilang Elektronik

51.968 Pelanggaran Tilang Elektronik

Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Trifonia Situmorang SIK. MSi-Foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Sejak diberlakukannya sistim memberlakukan Tilang Elektronik di Kota Muara Enim dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dari tanggal 1-31 Juli 2025, sebanyak 51.968 Pelanggaran Tilang Elektronik baik yang roda empat maupun roda dua.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang SIK MSi di dampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa sejak diberlakukannya kembali tilang ETLE Statis di Kota Muara Enim dari tanggal 1 - 31 Juli 2025 saja, total pelanggaran sudah sebanyak 51.968.

 

"Ini data total, yang sudah terdeteksi akan langsung dikirimkan lewat pos yang belum akan diproses lebih lanjut," ujar AKP Trifonia, Selasa 5 Agustus 2025.

 

Lanjut Kasatlantas, Tilang ETLE

BACA JUGA:Penjaga Diduga Lalai, Mobil Pickup Tertabrak Kereta Api

BACA JUGA:Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintah dan PAD

ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas secara lebih modern dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak.

ETLE atau yang lebih dikenal dengan E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas di jalan.

 

Tujuannya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat melalui pendekatan teknologi.

Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem.

BACA JUGA:Imbau ASN dan Masyarakat Jaga Lingkungan dari Potensi Kebakaran

BACA JUGA:Diduga HP Menyala, Kijang Kapsul Terbakar Saat Isi BBM

 

Pelanggaran lalu lintas yang terekam akan diproses secara digital dan data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data resmi milik pemerintah.

 

"Dalam tilang ETLE, denda yang aka dikenakan adalah denda maksimal.

Ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," tegasnya.

 

Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan bahwa di Kota Muara Enim ada tiga titik yang menjadi lokasi ETLE Mobile yaitu dijalan SMB II tepatnya di depan SD 06 Muara Enim sebanyak 7.465 pelanggaran, di jalan A Yani tepatnya di depan Kantor BPN atau lapangan Merdeka ada 24.291 pelanggaran, dan di simpang Islamic Center Kepur Kecamatan Muara Enim sebanyak 20.212 pelanggaran sehingga total pelanggaran 51.968.

BACA JUGA:4 WB Lapas Muara Enim Terima Amnesti

BACA JUGA:Daihatsu Ayla Tabrak Pejalan Kaki Tewas Ditempat

 

Adapun ada empat kategori jenis pelanggaran yakni tidak

menggunakan seat belt 22.688, Melawan arah 934, Tidak Menggunakan helm 28.105 dan Menggunakan HP dalam berkendaraan 241.

"Yang paling banyak lokasi pelanggaran di depan BPN. Untuk jenis pelanggaran tidak menggunakan helm dan seatbelt," pungkasnya.

 

Menariknya, kata Kasatlanatas, teknologi ini dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari.

 

Sistem ini telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan cepat.

dan seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan melalui ETLE Statis dikontrol dari Traffic Management Center (TMC).

 

Selain itu, kata Kasatlanatas,

Polres Muara Enim menggunakan Tatag Trawang Tungga dari pusat kontrol ini, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

 

Dengan kamera bersolusi tinggi dan sistem pemantauan 24 jam, kami dapat menangkap pelanggaran baik oleh pengendara maupun penumpang kapan pun, tanpa batasan waktu.

 

 

"Mudah-mudahan dengan Penerapan ETLE Statis ini akan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama", ungkapnya.(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: