Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Khusus Batubara, Akhiri Kemacetan Bertahun-Tahun di Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Khusus Batubara, Akhiri Kemacetan Bertahun-Tahun di Sumsel-foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, meresmikan dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Senin (4/8/2025).
Proyek infrastruktur ini diinisiasi oleh PT Levi Bersaudara Abadi (LBA) dan ditujukan sebagai solusi atas kemacetan kronis yang selama ini terjadi di jalur lintas Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyebutkan bahwa peresmian jalan ini merupakan hasil dari proses panjang dan konsisten sejak awal dirinya menjabat sebagai Gubernur pada 2018.
BACA JUGA:Herman Deru Dorong Revitalisasi Posyandu, Tekankan Fungsi Nyata dalam Tekan Stunting di Sumsel
Saat itu, ia langsung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 yang melarang truk batu bara melintasi jalan nasional.
"Alhamdulillah, hari ini kita buktikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan dijawab melalui aksi nyata," tegasnya.
Jalan nasional yang menghubungkan Lahat, Muara Enim, Palembang hingga Bandar Lampung selama ini kerap lumpuh akibat angkutan batu bara yang menggunakan jalur umum.
BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Kajati
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan Khusus Batubara, Akhiri Kemacetan Bertahun-Tahun di Sumsel
Gubernur menilai keberadaan jalan hauling ini menjadi solusi konkret atas persoalan tersebut.
Menurutnya, penerapan Pergub 74 Tahun 2018 sempat menuai pro dan kontra. Namun kebijakan tersebut justru mendorong optimalisasi jalan khusus yang sebelumnya belum dimanfaatkan, seperti jalan milik Serpo Lintas Raya sepanjang 107 kilometer.
“Ternyata inilah solusi terbaik. Jalan yang selama ini terbengkalai, kini menjadi sangat strategis,” katanya.
BACA JUGA:Dapat Gelar Pelinggih Agung dari Umat Hindu Bali, Herman Deru: Ini Amanah untuk Jaga Kerukunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: