Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur Andalkan Sektor Gas Alam

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur Andalkan Sektor Gas Alam

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur Andalkan Sektor Gas Alam.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Usulan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur Andalkan Sektor Gas Alam.

Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Tengah terus bergulir dan menjadi perbincangan masyarakat.

Salah satu rencana pemekaran wilayah Sulawesi Tengah adalah pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim).

Daerah yang masuk wilayah provinsi baru hasil pemekaran wilayah Sulawesi Tengah itu mencakup wilayah Banggai Raya, yakni Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Intip 10 Fakta Menarik Calon Ibu Kota Provinsi Baru Tana Toraja

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Tana Toraja Guna Memperkuat Pemerintahan

Selain itu, pemekaran wilayah Sulawesi Tengah juga mengusulkan pembentukan Kota Luwuk, Kabupaten Batui Toili, dan Kabupaten Tompotika.

Luwuk sendiri direncanakan menjadi ibu kota provinsi baru hasil pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini, dengan jumlah penduduk sekitar 573.537 jiwa.

Untuk daerah pemekaran wilayah Sulawesi Tengah kali ini, memiliki potensi ekonomi yang signifikan, terutama dalam sektor gas alam dan kelautan.

Sumber daya alam yang melimpah dari daerah pemekaran wilayah Sulawesi Tengah ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Luwu Raya Menjadi Tulang Punggung Ekonomi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Bugis Timur untuk Kesejahteraan Warga

Dengan pembentukan provinsi baru, diharapkan investasi dan pengelolaan sumber daya di daerah ini dapat ditingkatkan, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Secara administratif, progres pembentukan Provinsi Sulawesi Timur sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah sangat siap.

Pemekaran Terkendala Moratorium DOB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id